Penulis: Ali Mutoha

  • Potensi Strata Sosial Dalam Usaha Kemaslahatan Masyarakat

    Potensi Strata Sosial Dalam Usaha Kemaslahatan Masyarakat

    pemudatanbihun.com

    Potensi Strata Sosial Dalam Usaha Kemaslahatan Masyarakat. Dalam tatanan masyarakat pasrti terdapat strata sosial yang mengklasifikasikan tugas maupun pungsi dari anggota masyarakat. klasifikasi tersebut biasanya berdasarkan pada kemampuan yang dimiliki oleh anggota dalam menjalankan fungsi sosial. Anggota masyarakat yang menempati posisi paling tinggi  adalah anggota yang mempunyai kelebihan di atas rata-rata dalam bidang apapun. Misalnya, Orang yang alim dalam bidang agama akan mendapatkan posisi penting dalam bidang keagamaan. Begitu juga orang kaya, ia mendapat posisi penting dalam perkara yang berhubungan dengan harta. Dan lain sebagainya.

    bangunan, strata yang saling berkerjasama
    simbol strata

    Pada umunya, anggota masyarakat yang menempati strata sosial tinggi mempunyai pengaruh lebih kuat dalam mempengaruhi tatanan atau sistem masyarakat dan lebih mampu merubah perilaku masyarakat, dibandingan dengan masyarakatat biasa. Dalam hal ini, seorang kiai sebagai tokoh agama dapat mempengaruhi dan merubah perilku masyarakat yang masih berhubungan dengan ritual keagamaan, seperti tatacara slametan, pengajian, dan tahlilan. Bahkan kiai dapat membuat budaya baru yang semula belum dikenal oleh masyarakat  dan masih berkaitan dengan keagaaan seperti gerakan pengumpulan zakat, jamiyah dzikriyah dan manakiban. Begitu pula seorang hartawan, ia dapat mempengaruhi dan mewarnai tatanan masyarakat. Bukan hanya dalam bidang duniawiyah saja, wilayah ritual keagamaan yang masih menyangkut dengan harta, dapat dipengaruhi oleh seorang hartawan. Hal ini dapat dilihat ketika ada musyawarah pembangunan masjid kebanyakan pendapat yang didengarkan adalah pendapat yang keluar dari hartawan. Adapun pengaruh keduniawiyahan adalah manakala perilakunya yang memamerkan kekayaannya di hadapan masyarakat dan kemudian menyakiti hati masyarakat, sehingga perubahan masyarakat dalam interaksi sosial dari yang semula saling menyapa, rukun dan gotong royong berubah menjadi hilangnya sapaan mesra dan hilangnnya gorong royong.

    https://www.pemudatanbihun.com/iman-mengamankan-kemanusiaan/ ‎

     

    Pengaruh yang berdampak negatif pada masyarakat bukan hanya dari seorang hartawan saja, kiai sebagai tokoh agama pun demikian. Seorang kiai yang berfatwa tidak memperhitungan kesanggupan masyarakat dan membuat gerakan yang bertabrakan dengan tradisi masyarakat, akan berpengaruh pada perpecahan masyarakat. Hal ini, terbukti ketika seorang kiai berfatwa pengharaman ziarah kubur ditengah masyarakat yang mempunyai budaya ziarah kubur. Atau memfatwakan tentang arah kiblat yang terkadang mengharuskan pembongkaran bangunan masjid karena sudah melenceng dari arah kiblat. Walaupun permasalahan tersebut masih dalam ranah perkhilafan antar ulama, namun sering kali dipaksakan oleh seorang kiai untuk masyarakat tanpa mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat. Oleh sebab itulah pengaruh negatif nampak kepermukaan.

    Dalam tulisan ini, penulis memfokuskan pada permasalahan yang masih berhubungan dengan sosial keagamaan. Oleh karena itu, tokoh agama mempunyai peran yang sangat strategis dalam mempengaruhi dan menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. sebab tokoh agama adalah orang yang mengajarkan, mengimplementasikan dan mehayati ajaran-ajaran agama. Apalagi tokoh agama islam, yang dimana islam mengajarkan yang berpusat atau berlandaskan pada Humanisme-Teosentris. Artinya ajaran islam berpusat pada ketauhidan yang dimplementasikan dan diimplementasikan dalam bentuk kemanusiaan. Oleh karena itu, tokoh agama Islam diharuskan mampu menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat dengan bermodalkan ajaran-ajaran Islam.

    Pada umumnya, dalam sebuah masyarakat terdapat lebih dari satu tokoh agama. Setiap tokoh mempunyai pemikiran dan sudut pandang yang berbeda-beda dalam menciptakan kemaslahatan untuk masyarakat. Dan terkadang antartokoh berselisih dan merebutkan kebenaran yang dianggap mempunyai maslahat untuk masyarakat. Sangat disayangkan, jika perebutan kebenaran antar tokoh dipertontonkan kepada masyarakat, yang kemudian membuat masyarakat bingung tentang siapa yang harus diikuti kebenarannya. Bukannya mengikuti salah satu tokoh, kebayakan masyarakat malahan menilai buruk kepada pihak yang berebut kebenaran sebagai bukti ketidak-percayaan masyarakat terhadap tokoh tersebut. Alih-alih membuat kemaslahatan untuk masyarakat, malahan mereka  merusak tatanan masyarakat. oleh karena itu, perlukiranya duduk bareng antar pemuka agama untuk mendiskusikan kebenaran yang memprioritaskan kemaslahatan sehingga terjadi kesepakatan apa yang harus disampaikan kepada masyarakat serta sebagai upaya penanaman kemaslahatan bagi masyarakat.

    strata sosial
    simbol strata yang saling mengindahkan

    Melalui kekompakan atar tokoh agama dalam penanaman dan perawatan  kemaslahatan untuk masyarakat serta kesempatan dalam mempengaruhi masyarakat melalui ritual-ritual agama seperti pengajian, khutbah jumah dan lain-lain, agaknya sangat mungkin untuk meminimalisir jarak sosial anatara si kaya dan si miskin yang disebabkan hubbu dunya (kecintaan terhadap dunia) sebagai upaya mendekatkan masyarakat pada kemaslahatn.  Potensi penyakit hati berupa cinta dunia, bukan hanya dimiliki oleh hartawan saja, namun orang miskin pun berpotensi memiliki penyakit tersebut. Membanggakan diri merupakan efek dari penyakit hubbu dunya bagi hartawan, sedangkan bagi orang miskin adalah merasa tidak percaya diri. Karena keduannya menganggap bahwa harta mempunyai kemuliaan dan keagungan. Selain memberi pituah bijak untuk tidak cinta terhadap dunia, tokoh agama perlu membuat gerakan yang menutup celah kepada kecintaan terhadap dunia supaya masyarakat terhindar dari penyakit tersebut. Untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban bagi hartawan dan non hartawan perlu digalakkan dan disertai gerakan dengan pendirian badan yang mengurusi hal tersebut, seperti LAZIS dalam rangka  pemaksimalan dana filantropi Islam (kedermawaan Islam) yang meliputi zakat, sedekah, infaq dan wakaf dan kemudian dialokasikan untuk kemaslahatan masyarakat secara afektif. Pendistribusian dana yang dilakukan oleh hartawan setidaknya mengindikasikan kecintaan terhada dunia berkurang dan diharapkan lambat laun penyakit hati tersebut tergerus dengan kedermawaannya sehingga hartawan terbebas dari penyakit hubbu dunya. Dan dengan pendistribusian dana tersebut untuk si miskin, diharapkan dapat mengurangi agapan mulia terhadap dunia, karena kebutuhannya tercukupi.

    Dengan demikian, agaknya fungsi strata sosial yang menitik beratkan pada kemaslahatan masyarakat akan terwujud, sehingga kerukunan dan ketentramanan masyarakat dapat dinikmatai bersama-sama.

  • Iman: Mengamankan Kemanusiaan

    Iman: Mengamankan Kemanusiaan

    Sebagai agama tauhid, Islam memusatkan iman sebagai pondasi  dalam semua tatanan bangunan sistem nilai. Iman menurut bahasa adalah membenarkan sesuatu. Trem iman dapat diartikan dengan aman yang kata kerjanya mengamankan. Sedangkan menurut terminologi, iman merupkan pembenaran dalam hati terhadap sesuatu yang dibawakan Rasulullah Saw. Walupun iman dikatagorikan sebagai amal yang berada dan dilakukan di dalam hati, namun iman mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan berprilaku dalam menghadapi berbagai persoalan. Jika keimanan seseorang bertambah kokoh dan kuat, maka potensi iman yang dimiliki akan semakin maksimal dalam mempengaruhi perilakunya.

    gambar Markas Pemuda Tanbihun Demak

    Baca Juga

    Pengaruh iman atas amal dapat kita jumpai dalam beberapa ayat al-Quran dan Hadis. Misalnya, dalam surah al Baqarah ditegaskan bahwa orang yang  bertaqwa sehingga menjadikan keselamatan baginya adalah orang yang beriman yang diikuti dengan amal dzahir berupa shalat dan kemudian amal dengan harta yang di sebut zakat. Penegasan iman sebagai pondasi beramal dalam ayat tersebut sangat kentara. Amal, baik berupa ibadah mahdzoh maupun ibadah gairu mahdzoh haruslah berakar dari iman yang berada dalam hati. Penyertaan iman dalam seluruh kegiatan, perilaku, amal dan ibadah diperlukan agar tercapai pertalian antara habluminallah dan habluminanas. Sebab, manusia sebagai makhluk sosial akan senantiasa melakukan interaksi atau amal kepada manusia lain dengan mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan hukum sosial. Amal atau intetaksi apabila tidak dibarengi dengan keimanan dalam hati, seringkali mencebak manusia pada sifat yang tercela dan bahkan seringkali mengundang malapetaka dikemudian hari. Contoh, berbuat baik kepada orang lain yang tidak didasari iman, akan menuntut atas orang lain untuk membayar kebaikannya. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka kebencian bahkan pertikaian akan muncul dipermukaan. Pertalian antara iman dan amal harus selalu dijaga dan dirawat agar terhindar dari tuntu-menuntut anatar manusia tentang kebaikan yang sudah dilakuakan yang mengundang permungsuhan. Lebih lanjut lagi, amal yang didasari oleh iman mempengaruhi ketahanan batin atas hujatan ataupun kritikan yang disebabkan oleh amal dhahir. Oleh karena itu, iman sebagai pokok pondasi dan ketahanan dalam beramal, perlu diupayakan keabsahannya demi menyiapkan lahan yang subur bagi amal untuk tumbuh, berkembang dan berbuah. Sebagaimnan kiai Ahmad Rifai Kalisalak dalam kitab Riayah menuliskan bait seperti berikut,


    Sakurang-kurang mukallaf nyito milahur

    Sekedar sahe iman pepek syarat jujur[1]

    Artinya

    Sekurang-kurangnya mukallaf  berusaha mendahulukan

    Sekedar sahnya iman genap syarat jujur

    Taman Jln. abdurrahman

    Pengupayaan keabsahan iman dapat dikatakan sebagi modal utama dan pertama dalam melakukan berbagai amal baik dan sekaligus sebagai imun atas hujatan ataupun kritikan dari manusia yang bersifat menjatuhkan dalam menjalankan ibadah. Sebagai contoh, seorang yang melaksanakann ibadah amar ma”ruf yang kemudian tidak direspon baik oleh masyarakat, malahan kritikan tajam menyasar kepadanya, jika pelaku amar ma”ruf tersebut tidak membawa iman dalam menjalankan ibadah tersebut, maka hatinya sangat rentan terjangkiti virus keputus-asaan yang melumpuhkan semangat ibadah amar ma’ruf. Namun jika pembawa ibadah tersebut, menjadikan iman sebagai pondasi dalam melakukan ibadah, maka respon apapun dari masyarakat tidak mempengaruhi kesemangatan baginya dalam melasanakan ibadah tersebut. Sebab, ia hanya menjalankan perintah Allah Swt untuk memuliakan manusia dengan menjalankan amar ma’ruf. Dengan demikian, iman menjamin keamanan pribadi dari virus yang mematikan hati nurani.

    Sebagaiman peran iman menjadi pondasi dalam beramal, maka bangunan amal haruslah berdasarkan pola pondasi keimanan. Refleksi keimanan harus dipantulan dalam kehidupan sehari-hari melalui amal saleh. Sehingga transoframsi iman kedalam konteks prilaku keseharian tampak dan mencerminkan perilaku orang yang beriman. Transformasi iman kedalam prilaku dan tindakan bertujuan untuk menjaga atau mengamankan titah martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah Swt.[2] Penjagaan dan pengamanan manusia atas kemuliaannya, dipertegas dengan pemberlakuan syariat yang menitik beratkan pada tercapainya kemaslahatan untuk manusia. Sebagaiman pendapat syaikh Izzudin sebagai berikut,[3]

     الشريعة كلها مصالح اما تدرأ مفاسد أو تجلب مصالح

    Artinya: Semua syariat merupakan sesuatu yang mendatangkan kebaikan, ada yang menolak kerusakan atau menarik kebaikan.

    iman dapat berfungsi sebagai pengaman adalah dengan menjalankan syariat agama. Dengan kata lain, menjadikan iman sebagai pilar penyangga dalam menjalankan syariat. Dengan demikian, iman akan nampak menjadi pelindung kemuliaan manusia.

    Baca Juga

    Menjalankan syariat merupakan sarana bagi umat Islam dalam mengupayakan kemaslahatan serta menghindarkan dari kerusakan dalam rangka mempertahankan atau mengamankan kemualiaan manusia, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. pengamanan iman atas kemuliaan manusia yang terejawentahkan dengan syariat, dapat dilihat dari manfaat menjalankan syariah bagi manusia. Seperti pengsyariatan shalat, berbagai manfaat terdapat didalamnya, seperti menyehatkan badan,  menjauhkan manusia dari nafsu yang mengajak pada keburukan,[4] serta memenuhi kebutuhan manusia sebagai manusia spritual. Pengsyariatan puasa juga mempunyai manfaat untuk manusia, diantaranya adalah mencegah datangnya penyakit dan meningkatkan kepekaan dalam menyantuni orang kelaparan karena miskin.[5] Begitu juga pengsyariatan zakat, di dalamnya terdapat manfaat, diantaranya adalah melatih diri untuk dermawan.[6] Dengan demikian, iman berujung pada amal yang bertujuan memanusiakan manusia. Meminjam bahasa Kuntowijoyo ‘Islam sebagai agama yang memusatkan dirinya pada keimanan terhadap Tuhan, tetapi mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan peradaban manusia’.[7]

    Merefleksikan iman kedalam prilaku dan tindakan sebagai upaya mengamankan kemanusiaan, dapat dilakukan melalui pengamanan diri sendiri dari setiap tindakan yang menggerus martabat kemuliaan manusia. Dengan menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan agama, maka kemuliaan akan disandang karena bersanding dengan yang Maha Mulia. Hal ini, diisyarahkan oleh hadis hudtsi sebagai berikut,

    وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

    Artinya: Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku; yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhukan kepadanya. (HR. Bukhori).

    Orang yang berusaha menampakkan keimanan kedalam perilaku dan tindakan melalui kesungguhan dalam  menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan agama, secara otomatis mendekati yang Maha Mulia, sehingga ia berpotensi menerima kemuliaan dari-Nya. Dalam bahasa jawa bernadzam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak menuliskan tentang penekanan atas mukallaf untuk senang berlaku adil, sebagai berikut,

    Baca Juga

                Wajib mukallaf ing adil arep roghof

                Ikilah kalam ulama fahamen ya talib

                Lan aran wong adil riwayat tinemune

    Iku islam aqil balig dateng nabi agamane

    Kang ora ngelakoni maksiat gedhe dosane

    Lan ura ngekelaken atas cilik durokone[8]

    Artinya,

    Wajib atas mukallaf kepada adil supaya senang

    Inilah pendapat ulama pahamlah wahai pelajar

    Dan benar nama adil riwayat ditemukan

    Yaitu islam, berakal, baligh, telah datang agama Rasul

    Tidak melakukan maksiat besar dosanya

    Dan tidak terus-menerus( melakukan) atas kecilnya durhaka

    Dengan demikian, berlaku adil dengan menjauhi larangan demi mengamankan hati dan perilaku dari tetesan tinta hitam yang menodahi dan mencemari kejernihannya adalah bentuk usaha merefleksikan atau memantulkan iman kedalam kehiduapan nyata. Melalui pemantulan tersebut, iman nampak sebagai pengaman kemuliaan manusia.

    Taman Pemuda Tanbihun difoto dari sudut depan Markas

    Melalui pengamanan diri sendiri atas berbagai prilaku atau tindakan yang menjatuhkan martabat manusia, proyek pengamanan kemuliaan manusia (dalam sebuah kaum) mendapat angin segar yang akan membawa dan menyebarkan benih pengamanan dari satu orang keorang lainya. Dan begitu seterusnya. Sehingga keamanan yang menjamin kemuliaan
    ( agama, akal sehat, kehormatan, harta, nyawa dan nasab) manusia akan tergapai yang akan menghantarkan manusia pada kemuliaan peradaban. Bukankan Tuhan akan merubah suatu kaum apabila kaum tersebut mau merubah pada diri mereka sendiri[9]???


    [1] KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, Riayatul Himmah, Kurasan 1.

    [2]ولقد كرمنا بني ادم

                    Artinya: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (QS: Al Israa’: 70)

    [3] Syaikh Izzudin ibnu Abdi as-Salam, Qowaidul Ahkam Fi Masalih al-Anam, (Bairut: Darul Kitab Ilmiyah, 2004). Hlm. 11, Juz 1.

    [4] Ali Ahmad Aj-Jurjari, Hikamah at-Tasrik wa Falsafatihi (Jeddah: al Haramain, tanpa tahun), Hlm. 106 Juz. 1.

    [5]  Ibid 204, Juz 1.

    [6] Ibid 172, Juz 1.

    [7] Kuntowijoyo, Paraigma Islam: Interperetasi Untuk Aksi, (Sleman: Tiara Wacana, 2017), Hlm, 179

    [8] KH. Ahmad Rifa’i, Husnul Mitolab, kurasan 7.

    [9] QS: Ar Ra’d:11

  • Merawat Lingkungan: Tugas Ilahiyah

    Merawat Lingkungan: Tugas Ilahiyah

    Isu lingkungan yang sekarang ini bertebaran di berbagai media sosial, memberitahukan kepada kita bagaimana keadaan lingkungan yang memprihatinkan dan semakin hari bertambah rusak lagi parah. Diantaranya adalah sampah plastik yang bergentayangan dan mencemari lautan, gunung es antartika yang meleleh dengan kecepan tertinggi dalam sejarah yang diakibatkan oleh suhu panas yang akhir-akhir ini meningkat tajam, dan hutan yang menggundul dan kehilangan fungsinya dan lain-sebagainya. Lingkungan yang telah rusak, tidak dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Lautan sebagai sumber ikan terbesar secara berangsur mengurangi stok ikan. Gunung es antartika, dengan kapasitanya menyimpan air dalam gumpalan-gumpalan esnya, mulai menagis dan mengalirkan air mata sehingga volume air laut meningkat dan membanjiri kawasan pesisir laut. Begitupun hutan yang bertugas menyediakan oksigen, memangkas jatah oksigen sehingga dunia semakin panas.

    Keseimbangan alam terganggu yang kemudian melahirkan berbagai masalah bagi manusia dan mengancam keberlangsungan eksistensi manusia itu sendiri. Padahal alam diciptakan oleh Tuhan adalah sebagai solusi bagi permasalahan manusia. Manusia butuh tempat untuk berteduh dan alam menyediakan bahan untuk membuat rumah. Manusia butuh makan dan minum, alam pun mencukupi kebutuhannya. Lantas mengapa alam mulai membelot dan meninggalakan tugas pokok untuk manusia?. Jawabanya adalah manusia sewenang-wenang dalam menggauli alam, karena berdalih sebagai wakil Tuhan di bumi serta melalaikan tanggung jawab atas pelestarian alam.

    Melalui kemuliaan-Nya, manusia diciptakan di bumi atas dasar dimuliakan. Sebagai bukti bahwa manusia dimuliakan adalah penghamparan rahmad-Nya berupa pemberian berbagai fasilitas yang mendukung keberlangsungan hidup manusia. Memanfaatkan fasilitas yang tersediakan, merupakan hak manusia dalam menjalani hidup di dunia. Selain hak, manusia juga mengemban tanggung jawab berupa tugas pengabdikan hidupnya untuk Tuhan dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Bagaimanapun juga perusakan lingkungan adalah tindakan tercela. Oleh karena itu, manusia didapuk oleh Tuhan sebagai khalifah di bumi yang diinformasikan dalam al-Quran surah al-Baqarah ayat 30. Mengenai tugas manusia sebagai khalifah, Kiai Sahal Mahfudz membagai tugas manusia menjadi dua bagian, yakni tugas Ibadatullah dan Imaratulard. Klasifikasi ini berdasarkan pada ibadah mahdzah dan ghairu mahdzah. Jika ibadah mahdzoh seperti shalat dan puasa maka disebut sebagai tugas Ibadatullah dan apabila ibadah ghairu mahdzoh termasuk merawat dan menjaga lingkungan disebut dengan tugas Imaratulard.

    Tugas manusia sebagai khalifah dalam bentuk imaratulard adalah menjaga, merawat dan memelihara lingkungan dengan baik sebagai wujud kompensasi atas hak memanfaatkan lingkungnan. Menjaga kebersihan dengan membungan sampah pada tempatnya, mengaliran air selokan yang mampet, membuat penghijauan dengan memanfaatkan lahan kosong adalah contoh kecil pelaksanaan tugas Imaratulard.

    Mengingat keadaan lingkungan yang semakin memperihatinkan, maka perlukiranya untuk memelihara lingkungan dengan berkomitmen pada diri sindiri untuk melakukan apa yang sanggup dilaksanan, sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Orientasi pada hasil maksimal (bukan proses) sering mencebak manusia dalam kubangan ketaacuhan (tidak mau tahu). Seperti orang yang berpemahaman, “bahwa merawat lingkungan agar mencapai hasil maksimal haruslah dikerjakan bersama-sama”, orang seperti ini biasanya acuh dan tidak akan bertindak merawat lingkungan jika persyaratan kolektif tidak terpenuhi. Memang pemahaman tersebut dapat dinilai benar, namun persyaratannya begitu berat untuk dipenuhi. Jika syartat kekompakan itu tidak terpenuhi, lantas kapan lingkungan itu akan dirawat. Dengan demikian, memulai kebaikan untuk lingkungan dari diri sendiri walaupun hasilnya kurang maksimal, haruslah diupayakan dan diniatkan untuk menjalani tugas kekhalifahan di bumi.

    Pada umumnya, masyarakat akan tergerak untuk melakukan sesuatu jika terdapat pemantik yang berani memulai kebaikan. Oleh karena, memulai dari diri sendiri untuk merawat lingkungan merupakan hal yang paling relevan dan efektif walaupun kecil manfaatnya. Sebab dari kecil itulah pergerakan –dalam hal ini gerakan lingkungan- akan tumbuh menjadi besar dan lebih kentara manfaatnya. Dan juga dengan melakukan semampunya dalam merawat lingkungan, setidaknya tidak ikut memperparah kondisi lingkungan.

    Bagaimanapun juga, merawat, memelihara dan menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan adalah tugas Ilahiyah. Sebaliknya, merusak, mengeksploitasi secara berlebihan dan memperkosa lingkungan adalah tindakan tercela. Termasuk memperkosa lingkungan adalah membiarkan dan acuh terhadap kerusakan lingkungan. Manfaat tugas Ilahiyah -merawat lingkungan- tidak lain adalah untuk menjaga fasilitas pemberian Tuhan agar tidak kehilangan fungsinya yang kemudian dapat dinikmati manusia itu sendiri. Melalaikan tugas Ilahiyah sama-dengan menolak untuk menikmati fasilitas pemberian-Nya dan menjeremuskan diri dalam jurang kepayahan dan kesulitan.

  • Dakwah: Memuliakan Manusia

    Dakwah: Memuliakan Manusia

    Dalam menjalani hidup ini, manusia tidak akan terlepas dari interaksi dengan orang lain. Melalui kominikasi, manusia dapat menjalin hubungan dengan manusia atau masyarakat. Hubungan yang dijalin antar manusia bukan hanya sebatas dhahir, namun lebih jauh lagi yakni hubungan secara batin. Hal ini, terbukti adanya penilaian manusia sebagai sabjek terhadap perilaku orang atau masyarakat yang menjadi obyek.

    Penilaian yang dialakukan manusia adalah bagian dari komunikasi yang akan mempengaruhi alur cerita dari sebuah interaksi. Melalui hasil penilaian yang dilakukan manusia sebagi sabyek terhadap manusia lainnya yang menjadi objek, seorang sabjek akan menentukan perilaku dan menyesuaikan diri dengan obyek yang dihadapinya. Hal ini, dilakukan agar tidak terjadi masalah dalam interaksi yang dilakukan.


    Interaksi antar individu tidaklah semuanya lancar sehingga tidak terjadi masalah. Malahan tidak jarang melalui interaksi, antar individu menemukan masalah bahkan sampai ketingkat konflik yang disebabkan oleh kepetingan yang berbeda atau perebutan sesuatu yang dianggap berharga. Dengan sebab seperti itu, terkadang manusia mengutuk dan menganggap orang yang bersebrangan dengannya sebagai orang yang ahli neraka.


    Apalagi di era komunikasi seperti sekarang ini yang terfasilitasi oleh teknologi, komunikasi menemukan mementum dalam melebarkan area jangkuannya dan semakin gencar lagi masif dalam penyebaran informasi, sehingga membuka kran bagi bertemunya berbagai pendapat yang berbeda yang saling berhadapan. Melalui perdebatan yang bercorak apologis, para pengikut sebuah pendapat bertahan dan menyerang, menjatuhkan dan melumpuhkan pendapat lain.


    Penghakiman atas orang lain yang berbeda pendapat ataupun perilaku dengan mengecap sebagai manusia ahli neraka, biasanya dilakukan oleh orang yang mengatas-namakan agama dengan alasan menolong agama Allah SWT. Hal ini, sangatlah ironis karena islam dijaga langsung oleh Allah SWT. Perilaku penjastifikasian terhadap orang yang bersebrangan dengan pendapatnyan atau perilakunya, hanyalah dilakukan orang-orang yang menganggap suci dirinya sendiri sehingga mereka yakin hanya dirinya-lah yang masuk surga dan yang lainnya masuk lubang neraka. Dan lebih parahnya, mereka men-sabotase hak preogratif Allah SWT berupa penentuan takdir.


    Sehingga dakwah yang seharusnya menanamkan nilai tauhid melalaui kemanusiaan, malahan dijadikan sebagai alat atau dalih untuk membunuh kemanusiaan dengan merendahkan martabat manusia melaui pembubuhan nilai tauhid itu sendiri. Tauhid merupakan ajaran sentral dan pokok dari agama yang didalamnya mengandung ajaran untuk memanusiakan manusia karena Tuhan pun memuliakan manusia. Oleh karena itu, agar dakwah sesuai dengan tujuan yang semestinya yaitu mengajak manusia pada kebaikan dapat terrealisasikan, perlu kiranya membawa nilai humanisme atau kemanusiaan yang didampingi oleh nilai tauhid dalam kegiatan dakwah.

  • ihsan;saleh sosial

    ihsan;saleh sosial

    Islam mempunyai istilah trilogi yang cukup popular yaitu imam, islam, ihsan. Iman adalah percaya di dalam hati atau sesuatu yang diyakini kebenarannya. Iman belum bisa disebut sebagai  Iman sehingga berpasrah atau berkomitmen untuk melakukan perkara yang di imani tersebut.

    Untuk mengejawentahkan keimanan maka islam menjadi wadah untuk melakukan atau merealisasikan keimanan menjadi sebuah kenyatan yang berupa tindakan yaitu melakukan sesuai keyakinan yang dianggap sebuah kebenaran, islam inilah yang menjadi jembatan untuk beribadah kepada kepada Allah SWT seperti ikrar, sholat, zakat, puasa dan haji bagi yang mampu.

    Ibadah tersebut lebih mengorentasikan kepada kemaslahatan pribadi yang artinya ketika seseorang melakukan ibadah tersebut maka mereka dapat selamat dari api neraka dengan karunia dari Allah SWT. Dan untuk menyempurnakan keislaman seseorang bukan hanya beribadah untuk dirinya sendiri  akan tetapi lebih dari itu, yaitu berupa ibadah yang dapat dirasakan oleh masyarakat, dan untuk mewakili ibadah tersebut maka ada yang dinamakan Ihsan.

    Ihsan secara bahasa adalah berbuat bagus dengan objek diri sendiri serta mengikutkan masyarakat sebagai objek. Maka iman adalah kepercayaan dan islam adalah bentuk realitas dari keimanan, keduanya lebih menekankan pada kemaslahatan pribadi dan ihsan adalah bentuk kesalehan bermasayarakat, maka ihsan lebih tinggi derajatnya di banding iman dan islam. Oleh karena itu rasul yang menerima risalah diwajibkan untuk menyampaikan kepada umat lebih utama dari nabi yang mendapat khabar untuk kemaslahatan sendiri, walaupun nabi selalu fokus atau ingat kepada Allah SWT tanpa tercampur dengan masyarakat sekitar[1].

    Oleh karena itu, untuk memasuki agama secara kaffah atau menyeluruh dibutuhkan usaha-usaha yang mengarah pada pemenuhan keimanan, keislaman dan keihsanan yang dipraktekan secara bersamaan tanpa menganak tirikan salah satu dari ketiganya.


    [1]Minahul fikriyah bab muqoddimah

  • Laku Tasawuf; Upaya Menangkal Penyakit

    Laku Tasawuf; Upaya Menangkal Penyakit

    Akhir-akhir ini kebutuhan hidup semakin meningkat secara signifikan. Perkembangan pasar yang didukung oleh kemajuan teknologi, membawa angin segar yang cukup besar dalam menyebarluaskan budaya konsumtif. Penyebaran iklan yang begitu masif, baik melalui media cetak ataupun media elektronik, bertujuan menyedot pandangan massa agar tertarik dan membeli produk tersebut. Dengan begitu budaya konsumtif menemukan memontumnya untuk berkembang di tengah masyarakat.

    Di era digital ini, pemasaran dan pengiklanan produk mulai bergeser dari dunia nyata ke dunia maya.  Banyaknya pengguna smarphon yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses dunia maya, dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk meraup keuntuangan yang lebih besar dengan membuat toko atau market dan memasarkan produk melalui jasa media maya. Diharapkan dari pengiklanan produk, masyarakat mengenal manfaat produk tersebut dan pada akhirnya ingin memiliki barang tersebut – hal ini berdasarkan pada tabiat manusia yang ingin memiliki setelah mengetahui manfaatnya.  Selain itu, untuk meningkatkan gairah konsumtif, para pelaku pasar memperindah dagangannya melalui pemasangan berbagai promo menarik. Hal ini, agaknya sukses mempengaruhi masyarakat untuk lebih konsumtif .

    Akibat dari budaya konsumtif adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sesuatu barang atau jasa. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus ada mahar yang dibayar yaitu harga. Ia merupakan satuan rupiyah yang harus dibayar untuk memiliki barang yang diinginkan. Jadi, budaya konsumerisme membutuhkan banyak uang untuk dibelikan sesuatu yang dingingkan dalam rangka maraih kepuasan sementara.

    Di lain sisi-sisi, lampangan pekerjaan semakin hari bertambah sempit dan di sudut lain kebutuhan semakin meningkat. Hal ini, menyeret masyarakat konsumtif  ke dalam kegoncangan jiwa, karena keinginan atau kebutuhannya tidak tercukupi. Dan diperparah lagi dengan lingkungan konsumtif yang memojokkannya, dengan alasan tidak sesuai pada umumnya, yakni konsumtif. Korban budaya konsumtif seperti ini, berkemungkinan besar menanggung beban pikiran yang amat berat serta menekan jiwa, dan tidak jarang terserang penyakit mematikan setelah adanya beban pikiran tersebut. Bukan hanya korban budaya konsumtif yang potensi terserang penyakit, namun penikmat dan pelaku konsutif juga berpotensi prustasi karena tidak pernah menemukan kepuasan hakiki dan selalu mengingakan sesuatu untuk dimilikinya.

    Agaknya budaya konsumtif dalam istilah agama disebut sebagai itba’ul hawa/mengikuti kenginan. Kenginan yang dimaksutkan di sini adalah keinginan yang menjauhkan diri dari kebenaran. Ia termasuk salah satu dari sifat tercela. Dengan mengikuti kenginan yang hanya menawarkan kepuasan sesaat yang menghantarkan pada keinginan lain dan begitu seterusnya, maka berbagai usaha akan terfokuskan dan tercurahkan pada penggapaian kepuasan tanpa pernah rampung. Yang pada akhirnya melupakan dan melalaikan pada kepuasan yang hakiki yakni kebenaran. Manusia yang terjangkiti virus lupa dan lalai terhadap kebenaran, dengan sendirinya akan keluar dari jalur kebenaran. Semakin melupa dan melalaikan kebenaran melalui mengumbar nafsu, maka semakin gelap jalan yang ditempuh karena bertambah jauh dari cahaya kebenaran dan endingnya adalah mendapati azab yang berat. Oleh karena itu, al Quran mengingatkan manusia agar tidak mengikuti nafsu,

    وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

    Artinya; Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.(QS; Shaaad:26)

    Selain menjauhkan dan menyesatkan dari jalan Allah, mengikuti nafsu juga dapat mengahantarkan manusai pada azab yang berat. Siksaan berat bagi pengikut nafsu tidaklah hanya ditangguhkan di alam akhirat nanti, namun siksaan itu dicurahkan langsung di dunia ini. Sebab pengikut nafsu selalu mengejar keingian yang jika tercapai keinginan tersebut maka keinginan yang lain akan segera lahir dan begitu seterusnya sehingga mereka tersiksa dan tersakiti dengan keinginannya sendiri. Seperti yang di sebutkan oleh Imam Izzudin Ibnu Abdi Assalam dalam kitab Qowaid al Ahkam fi Masalihil Anam, bahwa keinginan adalah rasa sakit, sebagi berikut,

    والاشتهاء كله مفاسد لما فيه من الالام

    Artinya; Semua keingian adalah merusak karena di dalamnya terdapat rasa sakit.

    Rasa sakit yang dirasakan di dalam hati, agaknya menjalar dan mempengaruhi kesehatan jasmani. Pasalnya terdapat berbagai penyakit jasmani menghinggapi manusia yang didahului oleh kesakitan hati. Di lain sisi, orang yang mengumbar nafsu kerapkali terjerumus dalam kubangan maksiat. Sedangkan maksiat, dalam pandangan agama adalah penyakit dan racun. Hal ini, disinggung Kiai Rifa’i dalam kitabnya yang berjudul Riayatul Himmah, sebagai berikut,

    ورها سيرا اع ستهوني سكبيهن# معصية ايكو للارن لن اوفس تمنن

    Artinya; Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seluruh # maksiat itu penyakit dan bisa (racun) yang jelas.

    Apabila dirunutkan, sebab yang menjadikan manusia mengikuti nafsunya adalah menaruh harapan yang berlebihan pada kekayaan materi atau dunia dalam menggapai kepuasan atau kebahagiaan. Hal ini dalam istilah agama di namakan sebagai hubbu dunya. Dari menaruh harapan yang berlebihan terhadap dunia, maka timbullah perasaan sangat ingin memiliki yang diistilahkan dengan sifat Tamak. Oleh karena itu, mengikuti nafsu atau Ittibaul Hawa adalah hasil dari metamorfosis sifat hubbu dunnya yang melewati fase tamak. Ketiga sifat tersebut termasuk sifat yang tercela dan yang dicela oleh agama. Jadi, induk dari megikuti nafsu adalah kecintaan terhadap dunia.

    Tindakan preventif yang ditawarkan agama agar terhindar dari sifat tersebut adalah dengan mengajarkan dan menganjurkan bagi pemeluknyan untuk melakukan berbagai laku tasawuf seperti zuhud(tidak bergantung pada dunia), qonaah (tidak rakus), sabar dan lain sebagainya. Laku tasawuf ini, mengubah prespektif manusia dalam menilai dunia dengan menjadikan dunia sebagai wasilah atau perantara dalam mencapai tujuan hakiki yaitu Al Haq. Oleh karena itu, pelaku tasawuf tidak menjadikan dunia sebagai tujuan dalam mencapai kepuasan, sehingga mereka terhindar dari siksaan kenginan duniawiyah yang tiada habisnya. Dengan begitu, pelaku tasawuf mempunyai kekebalan atau imunitas dalam menolak penyakit dzahir yang disebabkan oleh beban pikiran atau penyakit hati akibat dari kecintaan terhadap dunia.

  • Getah Era Informasi

    Getah Era Informasi

    Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi,  menghantarkan masyarakat pada era baru,  yakni era informasi.

    Pada era ini,  masyarakat dihujani banyak informasi. Saking derasnya informasi yang diterimanya, masyarakat tidak mempunyai waktu lagi untuk mempertimbangkan kebenaran informasi tersebut. Yang pada akhirnya mereka secara serampangan menghakimi sesuatu tanpa pernah menimbang kefalitan data tersebut.

    Penyebaran berita hoak yang sekarang ini marak dan mudah kita jumpai adalah bukti pengaminan masyarakat terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan sekaligus sebagai bukti menyempitnya ruang berfikir masyarakat akibat desakan arus informasi. Lebih jauh lagi,  masyarakat mulai melupakan identitas pribadinya. Hal ini terlihat dalam kolom komentar yang mereka tulis di media sosial. Mereka menjelma menjadi ahlinya-ahli dalam berbagai masalah kekinian. Padahal mereka hanyalah masyarakat awam.

    Fenomena orang awam menjelma ahlinya-ahli, menghantarkan mereka pada perdebatan antar awam yang tidak berpijak pada kode etik keilmuan. Walaupun sebatas perdebatan dunia maya,  namun seringkali dibawa ke dunia nyata dengan berbagai kebenciannya.

    Oleh karena itu,  menyadari ke-awaman sangat dibutuhkan sebagai tindakan preventif. Setidaknya dengan tindakan ini, kita tidak ikut serta dalam menyebarkan berita tersebut. Dan sekaligus tabayyun melalui penggalian informasi dari sumber yang dapat dipercaya.

    Bukan hanya penyebaran berita hoak yang dibidani oleh era informasi ini, namun benih permasalahan sosial kerap kali lahir melalui rahim arus informasi yang bersumber dari internet.  Penyebaran paham radikalisme, ekstrimisme dan fundamentalisme sering kita jumpai dalam internet.

    Informasi yang terwadai dalam internet adalah informasi bebas nilai. Artinya di internet tersedia berbagai macam informasi dengan segudang aliran yang tidak terikat dengan nilai apapun. Berbagai aliran pemikiran ataupun sakte agama campur aduk dalam kuali internet tersebut. Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna internet, jika tidak dapat memilah mana yang berhak untuk dikonsumsi.

    Lebih parahnya lagi,  dalam teknologi informasi -mesim pencari-  terdapat algoritma digital sebagai alat yang menyuguhkan berita di halaman layar berdasarkan konten yang sering dikunjungi pengguna. Semisal, pengguna internet sering mengakses konten jihad maka secara otomatis di halaman layarnya terdapat suguhan berita jihad.

    Dengan adanya logaritma digital tersebut,  ditambah kecenderungan masyarakat yang mengakses internet -terutama kaum muda- dalam rangka mencari ilmu agama serta maraknya situs yang mengajarkan paham radikalisme yang berkedok ajaran agama, memungkinkan pengguna internet terjebak dalam pusaran informasi yang menyesatkan, dan pada akhirnya  meresahkan masyarakat.

    Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam pusaran algoritma digital tersebut, pengguna internet hendaknya menulis alamat situs yang dapat dipercaya di mesin pencarian(geogle), bukan malahan menulis kata kunci apa yang ingin dicari di halaman mesin pencari tersebut.

  • Kontrol Sosial: Mempersempit Lahan Gersang

    Kontrol Sosial: Mempersempit Lahan Gersang

    Sudah menjadi rahasia umum, manusia cenderung mengikuti hawa nafsu -yang dianggap sebuah kesenangan- dan kurang memperhatikan akibat yang dihasilkan perilaku tersebut. Pada umumnya, nafsu mengundang bencana  yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

    Tidak sedikit manusia yang mengikuti  tuntunan hawa nafsu sehingga mengakibatkan kemerosotan dalam segala bidang. Bidang yang paling terkena imbasnya adalah mental. Entah mereka  tidak tahu atau tidak pernah ingin tahu akibat yang mereka kerjakan. Ataukah kontrol sosial mulai luntur dan melemah kewibawaannya.

    Untuk meminimalkan hal tersebut, haruslah terdapat seseorang di setiap tempat atau lebih tepatnya  per-individu yang siap mengingatkan temannya yang mungkin belum mengerti atau lupa, supaya segara mengintropeksi diri. Karena bukan hanya faktor dzalim yang mempengaruhi manusia untuk  mengikuti nafsu, akan tetapi kebodohan pun menyumbang untuk hal itu. dalam mengingatkan teman, haruslah menyesuaikan situasi, kondisi dan bersikap bijaksana agar tercapai maksud dan tujuan.

    Pengendalian sosial –usaha mengingatkan- haruslah dimiliki per-individu dalam masyarakat. Hal ini dapat direalisasikan dengan membiasakan bersegara mengingatkan teman ketika mereka mengumbar nafsu. Adanya saling mengingatkan, setidaknya dapat mangurangi penyelewengan yang diakibatkan dari mengikuti kesenangan yang bersifat mitasi.

                Sekarang ini, zaman dimana ilmu pengetahuan semakin maju, apa jadinya jika kemajuan tersebut tanpa diimbangi pengendalian hawa nafsu?

    Nafsu sebenarnya satu, tetapi mempunyai tiga sifat yaitu tuma’ninah, lawamah dan amarah. Adanya pembagian sifatnya berdasarkan kedekatan atau ketakwaan terhadap Tuhan SWT. Apabila ketakwaan utuh,  nafsu tersebut mendorong untuk mengerjakan sesuatu berlandaskan agama serta ridho-NYA oleh karenanya disebut nafsu mutmainah. Sedangkan jika ketakwaan nafsu terhadap Tuhanya masih setengah-setengah, nafsu tersebut memotivasi setengah untuk kebaikan yang menjadi ridho-NYA  dan setengah untuk keburukan. Motivasi yang tidak jelas, mengakibatkan bercampur agama dan syahwat nafsu yang terkadang memotivasi untuk kebaikan dan terkadang untuk keburukan,nafsu ini desebut lawamah. Ketiga adalah nafsu imaroh, disebabkan sangat jauh dari kedekatan atau ketakwaan terhadap Tuhan SWT, sehingga nafsu tersebut hanya memotivasi untuk keburukan.

    Kalau melihat sejarah, di zaman Rasulilah sampai akhir priode kekhalifahan Usman bin Affan, umat islam tidak terpecah belah. Mereka menjaga persatuan melalui saling menguatkan satu-sama lain. Akan tetapi setelah priode tersebut, umat islam mulai kehilangan disiplin keberagamaan yang mengutamakan persatuan serta menganggap sesama muslim  sebagai saudara. Penyebab persatuan umat di zaman rasul sampai priode ahir kekhalifahan Usman bin Affan adalah mereka masih mempunyai nafsu tuma’ninah yang menggerakan mereka. Sehingga  islam bisa menjaga kesatuan yang mingikuti rel-rel syariat tanpa syahwat nafsu di dalamnya. Sedangkan zaman setelah itu, umat islam kehilangan nafsu tuma’ninah yang tergantikan nafsu lawamah yang menyampur  antara agama dengan syahwat nafsu, menjangkit sebagian penguasa dan rakyat . Ini diperparah dengan berubahnya  sistem kenegaraan Rasulilah SAW. berupa demokrasi ketakwaan- pemimpin dipilih langsung oleh rakyat- menjadi sistem monarki absolut -sistem kepemimpinan secara keturunan- mengakibatkan orang kaya semakin kaya karena dekat dengan kerabat  raja dan orang miskin semakin miskin, tanpa usaha untuk mengentaskanya. Sehinga lahir kelompok- kelompok penjilat. Mereka  tidak mempunyai  prinsip untuk pekerjaan yang mereka lakukan. Asalkan terdapat keuntungan yang mereka peroleh walaupun sebelumnya mereka mengingkari, maka mereka mengganti keingkaran itu menjadi keridoan dan sebaliknya. Inilah yang disebut nafsu amarah bertindak mengikuti syahwat. Sehingga agama menjadi barang dagangan. Jika ini diteruskan tanpa ada pengendalian nafsu yang merubah nafsu tersebut sehingga menjadi nafsu tuma’ninah, kiamat kurang dua hari pun, kita masih menjadi penjilat.

    Tidak dapat dipungkiri, syahwat nafsu yang mengarah pada maksiat walaupun  hina menurut  akal maupun agama tetapi mempunyai daya tarik dari sudut pandang  luar. Sedangkan manusia secara tabiat suka  keindahan serta  menjauhi kehinaan. Keindahan yang ditawarkan maksiat memang nampak indah dari luar namun busuk di dalamannya.  Oleh sebab itu banyak manusia yang tertipu keindahan luarnya, akibat dari kebodohan, kelalaian dan kedzaliman. Di samping itu, manusia mempunyai  unsur Insaniyah dan Syaitoniyah, keduanya berkerjasama untuk mengajak maksiat dengan cara menanamkan kepentingan pribadi pada diri mereka. ditambah lagi perilaku temannya yang mengikuti nafsu dan berprilaku buruk, maka ia akan lebih termotivasi untuk melakukan hal tersebut. karena pada dasarnya manusia mempunyai sifat mengimitasi perilaku orang lain.

    Untuk mengendalikan keliaran nafsu yang menyeret manusia dalam lembah nestapa, dibutuhkan usaha sadar mulai dari diri sendiri sebagai upaya menyadarkan orang lain. semakin banyak orang yang sadar dan menyadari penyakit yang diderita masyarakat, maka kontrol sosial akan semakin kuat. Dan diwaktu yang bersamaan, harapan masyarakat tentang kabaikan membumbung tinggi dan menguat terhadap individu. Sehingga lahan untuk mengumbar nafsu menjadi sempit, dan dengan harapan masyarakattersebut, individu semakin terpacu untuk berbuat baik.

  • HUKUM: KEBAHAGIAAN KOLEKTIF

    HUKUM: KEBAHAGIAAN KOLEKTIF

    Mengapa menikah hukumnya mubah?, Karena menikah sudah menjadi tabiat dan nafsu condong melakukanya. Walaupun menikah sangat dibutuhkan guna melanjutkan istafet kepemelukan agama, namun tidak sampai kederajat wajib. Karena tanpa diwajibkan, menikah sudah menjadi keniscayaan bagi sebagian besar manusia. Suatu kegiatan yang sudah menjadi tabiat manusia dan mereka sangat membutuhkan kegiatan tersebut, dengan atau tanpa penekanan syariat pastilah berjalan, tinggal memberi peraturan agar terhindar dari kebahagiaan egois.

    Hukum atau undang-undang adalah sebuah peraturan yang timbul dari masyarakat untuk masyarakat, guna mencapai kemaslahatan bersama, untuk mencapai cita-cita bersama. Apapun perkara yang dapat menghasilkan kemaslahatan kolektif, haruslah dijadikan hukum atau undang-undang, baik yang sudah berlaku mendarah daging sehingga dijadikan adat oleh masyarakat atau yang masih asing di telinga masyarakat.

    Jadi sumber undang-undang ada dua yang menjurus kepada maslahat kolektif, pertama dari perilaku yang terus menerus dilakukan yaitu sebuah kebutuhan dan merasa dibutuhkan dan yang kedua dari sebuah kebutuhan tapi belum dirasa kebutuhan. Sumber pertama pembentuk undang-undang adalah adat kebiasaan, maka sangatlah mudah menegakkan serta penjagaan pun relative lebih gampang. Sumber kedua adalah perilaku yang belum dirasa kebutuhan walapun sudah pasti maslahatnya. Masyarakat perlu diberikan sosialisasi serta bimbingan dari petugas penegak undang-undang, cara tersebut mungkin efektif untuk orang yang lekas sadar karena keluasan ilmunya, akan tetapi bagi mereka yang masih dangkal kayaknya belum teratasi dengan cara di atas, oleh sebab itu di perlukan kesiap siagaan, ketangkasan dan ketegasan bagi penegak undang-undang.

    Indikasi undang-undang yang mudah atau sulit di jalankan masyarakat adalah tergantung adatkah atau asingkah pembentuk undang-undang tersebut. Terlepas dari manakah undang-undang tersebut dilahirkan. Yang pasti itu semua adalah wasilah kebahagian bersama. Jadi sebuah masyarakat yang mudah mentaati undang-undang yang datang dari manapun adalah masyarakat beradap, menerima kebenaran dan mementingkan kebersamaan membuang jauh egois dan begitu juga sebaliknya.

    Semisal menggunakan kendaraan bermontor, masyarakat berbondong-bondong memanfaatkan tehnologi tersebut, walaupun tanpa peraturan yang menekan. Untuk mencegah  kemungkinan yang ditimbulkan berkendara yaitu kebahagiaan yang mengakibatkan kerugian pablik, dibentuklah peratuaran-peraturan seperti kartu SIM yang harus dimiliki pengendara sebagai bentuk kemahiran dalam berkendara serta perkara yang berhubungan dengannya dan izin berkendara, agaknya peraturan tersebut sangatlah sulit diterima masyarakat, oleh karena itu diwajibkan. Banyak kemungkinan yang menjadi alasan masyarakat sulit menerima hal itu, pertama anggapan montor-montor sendiri harusnya tidak ada aturan, kedua yang penting kemahiran berkendara walaupun tanpa SIM yang mereka buktikan dengan lolos dari kejaran polisi karena mereka beranggapan membuat SIM hanya menambah buncit perut penjilat pemerintah bukan sebagai bentuk kelayakan bermontor.

    Adapun desiran hati yang mengarah kejiwa serta menjadi motifasi untuk melaksanakan peraturan adalah bentuk irodah keinginan yang disebabkan pemahaman yang menggiring pada kesadaran. Dan alat untuk mencapai pemahaman adalah akal yang merasa sebuah kebutuhan untuk menggapai kemaslahatan. Singkatnya, bagi akal yang sudah bisa berfikir kedepan atau sudah balig yakni bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi dirinya, yang bisa menaati peraturan dengan sendirinya. Hanya orang masih kecil atau belum baliglah, yang membutuhkan bimbingan untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebab akalnya masih lemah untuk berdiri sendiri.

  • BIAS POLITISASI AGAMA

    BIAS POLITISASI AGAMA

    Fenomena dimabuk oleh ajaran atau ormas tertentu dalam agama, akhir-akhir ini mulai kentara dipermukaan. Istilah bid’ah tidak asing lagi ditelinga kita. Ini membuktikan betapa mabuknya masyarakat terhadap ajaran tertentu. Dan akhirnya, pelabelan bid’ah, kafir dan khurafat bagi kelompok yang tidak sepaham dengannya, menjadi puncak dari kefanatikan atau kegilaan atas ajaran tersebut.

    Melihat kegilaan atas ajaran agama tertentu, tentu saja dianggap lahan basah untuk dipolitisasi oleh oknum politik. Hal ini dilakukan untuk menjatuhkan popularitas lawan dan sekaligus meneguhkan posisi yang diusung di hati masyarakat.

    Aksi agama yang bermuatan politik seperti yang terjadi di monas kemarin yang berjilid-jilid,-menurut sebagian kalangan- menegaskan bahwa terdapat politisasi agama dalam pilpres tahun ini. jika kita amati, orang-orang yang datang dalam aksi yang berjilid-jilid itu, mayoritas berjubah, berjidat hitam dan suka teriak takbir sembari mengibarkan bendera tauhid, pokonya serasa islamis banget. Sehingga mempengaruhi opini masyarakat bahwa umat islam di Indonesia sepakat untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.

    Di lain sisi, masyarakat yang mendukung dan menghadiri maupun masyarakat yang setuju dan mendukung aksi tersebut, merasa apa yang dilakukannya adalah bentuk panggilan agama atau jihat di jalan Allah SWT. Sehingga sentiman antar ormas atau sakte agama semakin memanas di akar rumput yang diakibatkan oleh politisasi tersebut.

    Menguatnya tensi fanatik terhadap ajaran tertentu sudah menjadi masalah sosial di tengah masyarakat dan terkadang dapat meruntuhkan tatanan masyarakat lokal. Apalagi hal itu ditumpangi politik, maka sangat mungkin melahirkan masalah di tingkat nasional melalui perpecahan umat dan pada akhirnya mempengaruhi kestabilan sebuah negara. Pasalnya, mereka mempunyai alasan selain atas nama agama untuk membuat kekacauan, yaitu atas nama menegakkan keadilan.

    perolehan suara pada pelpres tahun ini hanya berselisih 10%. Hal ini, mengindikasikan kekuatan dari kedua kubu capres sama-sama besar. Jika salah satu pendukung dari capres meraup suara dari hasil politisasi agama, maka peta umat islam di indonesia mulai terlihat jelas. Yakni separo dari umat islam di Indonesia berpeluang besar untuk takbir dan mengibarkan bendera tauhid demi keadilan dan yang separo lagi berjuang untuk keamanan NKRI. Dan kemungkinan terburunya adalah terjadi adu-domba antar umat islam di Indonesia yang akan mempengaruhi kestabilan negara yang pada akhirnya kesatuan NKRI goyah.

    Mungkin di tahun ini kita terselamatkan dari kemungkinan terburuk akibat politisasi agama, namun tidak menutup kemungkinan pilpres di tahun yang akan datang muncul kembali hantu politisasi agama yang membawa gelombang lebih besar sehingga menyapu dan meluluh-lantahkan kesatuan NKRI. Mengingat isu SARA masih menjadi problem yang belum terselesaikan di negara kita.

    Sejak indonesia dilahirkan, isu SARA memang sudah ada dan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, para pendiri bangsa mengantisipasi agar isu tersebut tidak menguat dan menjadi momok yang dapat menggoyahkan kesatuan NKRI dikemudian hari. Melalui perumusan pancasila sebagai  dasar falsafah negara oleh para pendiri bangsa, diharapkan isu yang berkaitan  tentang SARA dan agama dapat diredam. Sehingga tidak melahirkan masalah di negeri ini.

    Pancasila sebagai falsafah, tentunya merangkul, memuat dan mengikat seluruh nilai-nilai yang berkembang dari sabang sampai marauke. Karena pancasila adalah pemersatu bangsa. Diantara nilai yang terangkul dalam pancasila adalah  nilai agama atau kepercayaan yang termuat dalam sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

    Nilai yang dikehendaki sila pertama adalah nilai yang positif yang digali dari nilai-nilai profetis agama-agama yang bersifat inklusif, membebaskan, memuliakan keadilan dan persaudaraan. Nilai agama yang lapang dan toleran yang memberi semangat kegotong-royongan dalam rangka pengisian etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penempatan sila ketuhanan di atas sila-sila yang lain, politik negara mendapat akar kerohanian dan dasar moral yang kuat. Ketuhanan yang Maha Esa tidak lagi hanya dasar hormat-menghormati agama masing-masing, melaikan menjadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran dan persaudaraan.

    Dengan peran kepemimpinan moralnya, dalam rangka pencapaian tujuan negara, sila ketuhanan memberikan dimensi agama pada kehidupan politik serta mempertemukan simbiosis antara konsepsi “daulat Tuhan” dan “daulat rakyat”, yang disebut oleh Kartodirdjo dan Kuntowijoyo sebagai “Teodemokrasi. Dengan pancasila, kehidupan kolektif yang berorientasi pada penghayatan nilai-nilai itu terangkat dari tingkat sekuler ke tingkat moral atau sakral (Yudi Latif, 2011)

    Melalui pemaknaan sila ketuhanan sebagaimana mestinya, pemeluk agama ataupun sakte agama dapat memahami bagaimana ajaran mereka menjadi pondasi dalam menghiasi ruang publik dan politik dengan mengutamakan kebenaran, keindahan dan kebaikan sebagai bentuk pengsakralan perkara profam demi kemajuan bangsa indonesia. Hal ini, dilaksanakan sebagai upaya mengobati penyakit akut bangsa yang terkena virus degradasi moral dan karakter yang menjangkiti disemua lini, termasuk perpolitikan bangsa. Dengan demikian, politisasi agama ataupun sakte agama tidak akan pernah laku lagi dipasaran perpolitikan indonesia.